Apa itu GDPR? Mungkin sebagian besar pembaca tulisan ini tidak mengetahui apa itu GDPR. Berikut penjelasan singkatnya..
GDPR (General Data Protection Regulation) adalah peraturan mengenai Data Privacy yang diterapkan bagi seluruh perusahaan di dunia yang menyimpan , mengolah atau memproses personal data penduduk EU. Tujuan dari GDPR adalah memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap kerahasiaan data (data privacy) dalam ekonomi digital saat ini dengan memberikan keleluasaan lebih untuk individual terhadap datanya dan memberikan peraturan yang lebih ketat kepada pihak yang mengelola atau menyimpannya. Dan peraturan ini akan efektif pada 25 May 2018 di seluruh dunia.
Contoh di mana perusahaan harus tunduk pada GDPR :
Berdasarkan IDC Report, GDPR memberikan berbagai dampak kepada seluruh perusahaan yang memproses personal data penduduk EU. Dari seluruh dampak tersebut ada 4 dampak utama :
Melihat dar 4 dampak utama di atas, GDPR merupakan peraturan serius yang di mana memaksa setiap perusahaan melakukan re-design pada people, process and technology dan melakukan edukasi secara terus menerus kepada seluruh karyawan mengenai peraturan ini.
Lalu apa yang perlu dilakukan oleh perusahaan di Indonesia ? Langkah apa saja perlu dilakukan ? Bisa ditemukan di sini : securityintelligence.com
Hai, ini sebuah komentar.
Untuk mulai memoderasi, mengedit, dan menghapus komentar, silakan kunjungi laman Komentar di dasbor.
Avatar komentator diambil dari Gravatar.
Siap, Terimakasih Bos Ku…